URBANJABAR.COM - Aktor Revaldo kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui, Revaldo telah ditangkap oleh aparat kepolisian di kediamannya di salah satu apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin, 9 Januari 2023.
Penangkapan Revaldo terkait kasus narkoba itu pun telah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
"Betul, atas nama Revaldo saat ini sudah diamankan oleh Polda Metro Jaya terkait dengan penyalahgunaan narkotika," ucap Endra Zulpan, dilansir Urbanjabar.com dari Youtube Hitz Infotainment.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, dan ekstasi.
Baca Juga: Polisi Berhasil Meringkus 2 Pelaku Curanmor di Kebon Jeruk, Motifnya Untuk Konsumsi Narkoba
Adapun kasus narkoba yang menimpa Revaldo ini bukanlah yang pertama kali.
Seakan tak kapok, Revaldo lagi-lagi ditangkap atas kasus yang sama untuk yang ketiga kalinya.
"Yang bersangkutan ini berdasarkan data yang kita miliki merupakan residivis, yang artinya sudah pernah juga melakukan kegiatan yang sama beberapa kali," ujar Endra Zulpan.
"Data yang kita miliki terkait kejahatan tindak pidana ini sudah dua kali menjalani hukuman, dan ini untuk ketiga kalinya," sambungnya.
Seperti diketahui, aktor berusia 40 tahun itu sempat terjerat kasus narkoba pada tahun 2006 dan 2015.
Terkait hal tersebut, pihak Polda Metro Jaya pun masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Mengingat aktor pemain Ada Apa dengan Cinta (AADC) itu sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama.
"Saat ini kita tentunya akan melakukan pengembangan barang yang didapatkan dari mana, dan kita dalami apa Revaldo ini hanya seorang pengguna atau memang ada kaitannya dengan jaringan yang lebih luas," ujarnya Endra Zulpan.
Artikel Terkait
Contoh Pidato Persuasif Tentang Penyalahgunaan Narkoba, Pas Buat Acara Peringatan Hari Anti Narkoba
Baru Sepekan Ditetapkan Jadi Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Karena Narkoba
Irjen Teddy Minahasa Putra, Sosok Kapolda Jatim Baru yang Tersangkut Kasus Narkoba
Kronologi dan Bukti Penangkapan Irjen TM atas Kasus Narkoba
Jadi Otak Jaringan Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Putra Terancam Hukuman Mati