URBANJABAR.COM - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri melakukan penggeledahan pada dua rumah milik Dito Mahendra, tersangka kasus kepemilikan senjata api di kawasan Jakarta Selatan.
Hasil dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan dua pucuk senjata jenis airsoft gun dan 78 butir peluru.
Penggeledahan rumah Dito Mahendra dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat kemarin di dua lokasi, yaitu di Jalan Taman Brawijaya Kebayoran Baru dan rumah di Jalan Intan RSPP Cilandak Jakarta Selatan.
Langkah hukum ini dilakukan sebagai bagian dari proses pendidikan kasus kepemilikan senjata api yang menjerat Dito Mahendra.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk sparepart atau bagian-bagian senjata.
Selain itu, polisi juga akan menganalisis telepon genggam para saksi yang berada di kedua rumah tersangka.
Adapun temuan dari pelaksanaan penggeledahan di kedua rumah Dito Mahendra, polisi menemukan barang bukti berupa satu buah paspor dengan nama samaran MDS alias DM, satu buah senjata api airsoft gun jenis pistol dengan nomor wt5168 yang diproduksi di Taiwan, dan satu buah kotak senjata api cabut serta 45 butir peluru 45 ACP.
Baca Juga: Misteri Korupsi Bansos, Bu Risma Angkat Suara Siapa Dalang Di Balik Penyaluran Yang Tersendat?
Saat ini, Dito Mahendra Sampurna yang juga dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus senjata api ilegal.
Penetapan status tersangka terhadap Dito Mahendra dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Senin, 17 April lalu, di rumahnya.
Dito Mahendra sebelumnya tak pernah menampakan diri kepada pihak kepolisian setelah diterbitkan daftar pencarian orang. Hal ini membuat keberadaannya menjadi misteri.
Kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan Dito Mahendra bermula dari penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang mantan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
KPK menemukan adanya dugaan aliran uang dari Nurhadi kepada Dito Mahendra. Oleh karena itu, Dito Mahendra dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Menindaklanjuti temuan senjata api tersebut, KPK bekerja sama dengan pihak Polri untuk mendalami asal-usul 15 senjata api yang ditemukan di rumah Dito Mahendra. Setelah ditelusuri, Polri menemukan bahwa 9 unit senjata api tersebut merupakan kepemilikan Dito Mahendra.
Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas asal-usul senjata api tersebut.
Langkah hukum yang diambil didasarkan pada laporan polisi dengan nomor LP/1/3/2023. Dito Mahendra dilaporkan dengan pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini menjadi sorotan publik karena melibatkan Dito Mahendra, yang merupakan seorang selebriti dan kekasih dari Nindy Ayunda.
Keberadaan Dito Mahendra sendiri menjadi misteri setelah ia mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebanyak dua kali.
Baca Juga: Angin Segar Konflik Jokowi Mendamaikan Ukraina dan Rusia, Akankah Menjadi Jembatan Perdamaian
Dengan penetapan status tersangka, proses hukum terhadap Dito Mahendra akan terus berlanjut.
Polri dan KPK terus bekerja sama untuk mengungkap fakta-fakta terkait kasus ini, termasuk hubungan dengan dugaan aliran uang dari Nurhadi.
Kasus kepemilikan senjata api ilegal ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan kejahatan dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya.
Hingga saat ini, pihak terkait masih menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini. Masyarakat pun diharapkan untuk tetap mematuhi hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan ilegal, terutama terkait kepemilikan senjata api yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.***
Artikel Terkait
Mona Al-khurais Pelatih Senjata Api Pertama Perempuan di Arab Saudi
Nikita Mirzani Tuduh Pacar Nindy Ayunda Gak Bermoral, Berikut Kronologinya
Nindy Ayunda Akan Dijemput Paksa Terkait Tuduhan Kasus Penyekapan