URBANJABAR.com - Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antarwaktu Cibening akan beralih kepada verifikasi dokumen bakal calon kepala desa.
Hingga 28 Januari 2023, ada 2 orang pendaftar bakal calon kepala Desa Cibening. Pertama adalah Uun Suryana, dan yang teranyar Widodo.
Kapolsek Setu AKP Sugeng Haryanto menjelaskan setiap proses akan menerjunkan personel untuk mengantisipasi keamanan dan menjaga kondusivitas di Desa Cibening.
Baca Juga: 15 Tahun Mengabdi di Desa, Uun Suryana Mantap Daftar Jadi Balon Kades Antarwaktu Cibening
"Untuk ke depan, saat penetapan balon (bakal calon), kemudian penetapan hak pilih dan sebagainya akan lebih diantisipasi," kata Sugeng.
"Insyaallah masih kondusif, saya selalu menghimbau, bahwa kita adalah keluarga besar, keluarga Cibening, jangan hanya yang hanya 1,5 tahun (sisa masa jabatan) justru menimbulkan kericuhan," demikan kata dia.
Baca Juga: Widodo Daftar Pilkades Antarwaktu, Berpengalaman Hampir 10 Tahun Sebagai Sekdes
Tahapan pendaftaran Pilkades Antarwaktu Cibening berakhir pada 29 Januari 2023, pukul 23.59 WIB.***
Artikel Terkait
Desa Cibening Segera Wujudkan Digitalisasi Pelayanan
BPD Cibening Rancang Perdes untuk Tambah PADes
Telah Dibuka, Pendaftaran Kepala Desa Antar Waktu Cibening
15 Tahun Mengabdi di Desa, Uun Suryana Mantap Daftar Jadi Balon Kades Antarwaktu Cibening