Pastor Romo Paschal Dilaporkan Ke Polisi Usai Bongkar Kasus Human Trafficking

- Jumat, 17 Maret 2023 | 17:52 WIB
 Pastor Romo Paschal, Pastor Romo Paschal Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Human Trafficking (TikTok Relinquenda.03)
Pastor Romo Paschal, Pastor Romo Paschal Dilaporkan Ke Polisi, Kasus Human Trafficking (TikTok Relinquenda.03)


URBANJABAR.COM -BIN Kepulauan Riau melaporkan pastor Romo Paschal ke Kapolda Kepulauan Riau pada tanggal 7 Februari tahun 2023.

Laporan ini dibuat oleh wakil kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau Bambang Priambodo.

Karena pihaknya merasa dirugikan dengan surat yang disebarluaskan oleh Romo Paschal ke sejumlah instansi pemerintah.

Romo Paschal dilaporkan karena dituduh menyebarkan berita bohong, fitnah, dan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Uun Suryana Senang Dapat Nomor 1, Widodo Tak Masalah Nomor 2

Dimana Romo Paschal menyatakan bahwa Bambang Priambodo merupakan wakil kepala BIN dituduh menjadi penyokong sindikat,

yaitu sindikat mafia pengiriman pekerja imigran Indonesia ke Malaysia dan Singapura secara ilegal.

Sebagai seorang aktivis yang bekerja untuk hak-hak pekerja imigran, Romo Paschal mengirim surat.

ia kirim kepada organisasi advokat hak-hak pekerja imigran, termasuk yang ada di ibu kota Jakarta.

Baca Juga: Aniaya Seorang Mahasiswa, Taruna Akmil Diduga Anak Polisi hingga Tawarkan Uang Damai Sebesar Rp 15 Juta

Ia menginformasikan tentang penyelundupan pekerja melalui pelabuhan di Batam yang dekat dengan perbatasan dua negara itu.

Menurut kabar yang menyebar, ada 12 instansi termasuk presiden Jokowidodo yang dikirim surat oleh Romo Paschal.

Romo Paschal menyatakan bahwa surat yang dikirimkan kepada presiden dan kapolda ialah sebuah bentuk keprihatinannya.

yaitu kepada lambatnya proses penegakkan hukum terhadap penyalur pekerja ilegal yang masih berkeluyuran.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Jika Berstatus Jomblo Bayar Pajak, Kalau Sudah Nikah Bebas Pajak!

Koordinator tim pembela demokrasi advokat serta koordinator advokat nusantara yaitu Petrus,

Telah menulusuri lebih lanjut tentang kasus Romo Paschal tersebut, terdapat fakta-fakta yang didapat.

yaitu tuduhan yang ditujukan pada Romo Paschal itu sama sekali tidak berdasar dan tidak ada kebenaran sedikitpun.

Menurutnya, yang dilakukan Romo Paschal dalam kapasitasnya terkait advokasinya dalam persoalan tindak pidana perdagangan orang,

Baca Juga: Aparatur Desa dan BPD Cibening Tak Punya Hak Pilih Dalam Pilkades Antarwaktu

tidak melanggar hukum, harusnya Romo Paschal mendapat apresiasi dan diberikan perlindungan hukum oleh negara,

tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia yaitu memberikan informasi dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,

serta menangani korbannya termasuk BIN, advokasi Romo Paschal untuk mewujudkan keinginan negara dalam mencegah perdagangan manusia sejak dini,

juga menanggulangi tindak pidana terhadap orang yang menjadi sindikat perdagangan manusia tersebut.***

 

 
    

Editor: Liony Alvina Damayanti

Sumber: TikTok Relinquenda.03

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hengky Kurniawan Sambut Baik Ajakan Kerja Sama

Rabu, 22 Maret 2023 | 14:10 WIB
X