URBANJABAR.COM - Kini Kota Bandung melalui UPTD Klinik Hewan yang berada di Jalan Pelindung Hewan No.44, Pelindung Hewan, Kec. Astanaanyar, Kota Bandung, memberikan layanan pemeriksaan hewan gratis.
Bagi para pemilik hewan peliharaan dapat mendaftarkannya secara online. Untuk sekadar pemeriksaan kesehatan atau berobat.
Dengan melakukan pendaftaran secara online. Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung, Puji Wibowo mengatakan bahwa pembaruan ini untuk mempermudah warga memperoleh layanan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Selain pembaruan cara pendaftaran. Puji juga mengungkapkan jika sejak 1 Maret lalu, kuota pasien per harinya juga ditambah.
Kini UPTD Klinik Hewan Kota Bandung setiap Senin – Kamis akan melayani 40 Pasien dengan kuota pembagian 20 pasien Online dan 20 pasien yang daftar Offline. Sedangkan pada Jumat, kuota pasien dibatasi hanya 30. Yaitu 20 pasien yang melakukan daftar secara Online dan 10 pasien daftar Offline.
Berikut cara pendaftaran online untuk hewan peliharaan kesayangan di rumah:
- Waktu pendaftaran dibuka H-1 Pukul 09.00 - 14.00 WIB.
- Khusus hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat Pukul 09.00 - 14.00 WIB
- Melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp di no 082126716274
- Menunjukkan bukti pendaftaran ke petugas
- Datang ke klinik pada hari H. Jangan lupa membawa fotokopi KK dan KTP Kota Bandung sebagai bukti identitas
Baca Juga: Pesan Wali Kota Bandung Minta ASN Jangan Sok Pamer Atau Bergaya Hedonisme Kalau 'Tidak Mampu'
Artikel Terkait
Ini Sejarah 4 Oktober Hari Hewan Sedunia
Jangan Dilarang Ya Bun, Inilah 5 Manfaat Anak Memiliki Hewan Peliharaan
5 Fakta Depresi Pada Hewan Peliharaan, Gejalanya Mudah di Pahami
Ciri-ciri Anak Sosiopat yang Harus Orangtua Ketahui, Salah Satunya Gemar Merusak Barang dan Menyiksa Hewan