Buat Konten Nyanyi tapi Takut Disomasi? Ini Etika Cover Lagu yang Aman

- Rabu, 21 September 2022 | 18:10 WIB
Salah satu konten cover lagu di YouTube yang viral tahun lalu (YouTube James Adam)
Salah satu konten cover lagu di YouTube yang viral tahun lalu (YouTube James Adam)

URBANJABAR.COM - Menjadi seorang konten kreator tentunya memerlukan skill serta persiapan yang cukup agar hasil yang diperoleh maksimal.

Buat konten nyanyi seperti cover lagu memang sudah ramai dilakukan oleh kebanyakan orang, karena hal ini bisa dijadikan hobi atau kegiatan yang memang positif.

Namun jika konten cover lagu merugikan orang lain, dirasa ada yang salah dengan caranya. Salah satunya adalah melanggar hak cipta si pencipta lagu.

Baca Juga: Begini Cara Membuang Sampah Skincare yang Tepat dan Aman untuk Lingkungan

Berikut etika dalam membuat konten cover lagu yang harus dipatuhi agar terhindar dari somasi:

1. Cantumkan nama pemilik aslinya

Dengan mencantumkan nama pemilik karya asli yaitu pencipta lagu dan penyanyinya, akan menegaskan bahwa kamu hanya membuat konten cover lagu.

Beberapa musisi juga mengatakan bahwa melakukan hal tersebut bertujuan untuk menghindari klaim sepihak dari lagu yang di cover.

2. Hasil cover jangan dimonetisasi

Jika memang berniat untuk diupload di media sosial seperti Instagram, YouTube atau TikTok, sebaiknya jangan dikomersialisasikan.

Hal ini untuk menghindari anggapan bahwa kamu sedang mencari keuntungan pribadi dari hasil konten cover lagu dari unggahan tersebut.

Baca Juga: Cukup Modal 4rb an Aja, Tanpa Oven Bisa Buat Roti Lembut Cokelat Yang Lumer Dan Anti Gagal

3. Tidak diunduh di aplikasi streaming

Mirip seperti sebelumnya, lagu hasil cover jangan diunggah ke aplikasi streaming musik karena nantinya akan memengaruhi chart lagu aslinya. Selain itu, royalti dari lagunya juga tidak akan dimiliki oleh si pemilik hak cipta.

4. Tidak diproduksi secara massal

Salah satu yang paling dihindari adalah jangan memproduksi lagu hasil cover secara massal karena hal ini sama saja seperti pembajakan.

5. Minta izin terlebih dahulu

Idealnya sebelum membuat konten cover lagu alangkah baiknya minta izin terlebih dahulu kepada musisi aslinya atau pemilik hak cipta.

Perlu ada yang namanya perizinan dari penyanyi yang bersangkutan karena mereka punya hak cipta penuh atas karyanya. ***

Editor: Maria Endah Yulindreswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Contoh Ceramah Tema Niat Singkat dan Penuh Ilmu

Selasa, 3 Oktober 2023 | 14:00 WIB

6 Cara Sederhana Memelihara Kesehatan Lambung

Selasa, 3 Oktober 2023 | 13:30 WIB

Menu Bikin Boros Nasi! Resep Oseng Teri Medan Pete

Senin, 2 Oktober 2023 | 20:30 WIB
X