URBANJABAR.COM - Gempa bumi adalah getaran yang terjadi di permukaan bumi akibat pelepasan energi dari dalam secara tiba-tiba menciptakan gelombang seismik.
Jika terjadi gempa kita sering melihat bahwa skala kekuatan gempa dicantumkan dengan satuan M (Magnitudo) dan SR (Skala Richter).
Namun, sudah tahukah kamu perbedaan kedua istilah tersebut?
Bencana ini sering melanda Indonesia dikarenakan berada pada garis khatulistiwa yang merupakan wilayah cincin api Pasifik atau Ring of Fire.
Baca Juga: Lagi, Indonesia Diguncang Gempa. Mari Mengenal Macam-macam Gempa Bumi dan Penyebab Terjadinya
Cincin api Pasifik ialah serangkaian gunung berapi yang berada di Samudra Pasifik dan setidaknya ada terdapat 400 lebih rangkaian gunung berapi aktif dan tidak aktif.
Ditambah lagi karena Indonesia terletak pada pertemuan tiga lempeng tektonik yang saling bertumpukan, karena itulah Indonesia rawan akan gempa bumi.
Kekuatan gempa bumi pun bervariasi dari yang skala kecil sedang sampai dengan besar dan untuk mengukur kekuatan gempa, mengetahui kekuatan getaran atau goncangan gempa bumi itu digunakanlah alat yang disebut dengan seismometer.
Segala kekuatan pun dihitung dengan Skala Richter dan magnitudo.
Lantas apa perbedaan Skala Richter dan Magnitudo?
Skala Richter merupakan logaritma basis 10 dari amplitudo maksimum yang diukur dalam satuan mikrometer dari rekaman gempa oleh instrumen pengukur gempa atau seismometer pada jarak 100 km dari pusat gempanya.
Sedangkan Magnitudo memiliki arti sebagai ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dikeluarkan oleh sumber gempa dan dilihat oleh alat yang bernama seismograf.
Dengan demikian jika merujuk dari pengertian keduanya baik Skala Richter maupun Magnitudo memiliki hubungan kesamaan.
Itu dikarenakan semakin besar Skala Richter yang dihasilkan maka semakin besar pula magnitudonya.
Skala Richter digunakan ketika terjadi gempa lokal dan hanya dapat menjangkau jarak yang kurang dari 600 km atau saat terjadi gempa yang kecil.
Baca Juga: 16 Singkatan Bahasa Inggris Gaul Yang Perlu Kamu Ketahui, Yuk Pelajari Biar Kamu Tambah Keren
Sedangkan Magnitudo adalah ukuran kekuatan gempa bumi yang menggambarkan besarnya energi seismik yang dipancarkan oleh sumber gempa dan merupakan hasil pengamatan seismograf.
Dengan demikian jika kekuatan gempa masih dibawah 6,0 masih bisa menggunakan satuan Skala Richter.
Namun, jika kekuatan gempa sudah di atas 6,0 menggunakan satuan Skala Richter dianggap sudah tidak relevan lagi dan digunakanlah skala Magnitudo.
Demikianlah penjelasan singkat terkait perbedaan Skala Richter dan Magnitudo. Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Camaba Wajib Tahu, Jadwal SNBP dan SNBT – UTBK 2023 Sudah Diluncurkan yuk Persiapkan diri Untuk Menghadapinya
Ini Dia Kata Indah dan Estetik Yang Jarang Diketahui Banyak Orang, Cocok Buat Pecinta Sastra!
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Bagaimana Meraih Keberhasilan Dalam Ujian Penilaian Akhir Semester - PAS
Contoh Teks Amanat Pembina Upacara Jujur Dalam Ujian Penilaian Akhir Semester Berbuah Kesuksesan