URBANJABAR.com. Semangat setelah liburan Lebaran, ayo mulai cek lagi jadwal SIM keliling Sukabumi untuk minggu ke dua mulai 9 sampai 14 Mei 2022.
Hanya menerima perpanjangan SIM A atau C yang masih berlaku, cek kembali tanggal berlaku Surat Izin Mengemudi sebelum menuju lokasi pelayanan SIM keliling Sukabumi.
Perpanjanglah SIM jauh hari sebelum habis masa berlakunya mulai -14 hari dari tanggal yang tercantum pada kartu Surat Izin Mengemudi masing-masing.
Baca Juga: Tahukah Bila Adab Makan dan Minum Ala Rasulullah adalah Kunci Sehat
Adapun syaratnya yang harus disiapkan aadalah:
• KTP/SUKET asli dan foto copy
• SIM asli lama yang masih berlaku
• Surat keterangan sehat dari dokter yang telah ditunjuk pihak kepolisian.
Adapun biaya perpanjangan SIM sesuai PP No. 76 Tahun 2020 adalah:
Artikel Terkait
Belum Sempat Memperpanjang SIM Karena Libur Lebaran 2022? Catat Tanggal Keringanannya
Jadwal SIM Keliling Bekasi 9 Sampai 14 Mei 2022 dengan Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 9 Sampai 14 Mei 2022 Jangan Lupa Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung 9 Sampai 14 Mei 2022 Lengkapi Syarat dan Biayanya