Urbanjabar.com - Keputusan Inara Rusli membuka cadar usai mantap bercerai dari Virgoun menyita perhatian publik.
Disaksikan Ustadz Derry Sulaiman tidak menyalahi keputusan Inara Rusli membuka cadar yang telah digunakannya sebagai jalan hijrah.
Lalu bagaimakaha hukum memakai cadar dalam Islam? bagaimanakah 4 mazhab memandang hukum niqab bagi seorang muslimah?
Dalam bahasa Arab, cadar dikenal dengan sebutan niqab yaitu satu pakaian yang menutup seluruh tubuh termasuk wajah.
Asal hukum menggunakan cadar untuk menutupi wajah seorang muslimah berdasarkan pemahaman batas aurat bagi seorang wanita yang harus ditutupi.
Aurat adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh seorang muslimah memperlihatkannya kecuali kepada mahram dan suaminya.
Baca Juga: Inara Rusli Lepas Cadar Usai Skandal Perselingkuhan Virgoun. Begini Kronologinya
Mayoritas ulama mazhab Hanafi, mazhab Maliki, mazhab Hanbali dan sebagian mazhab Syafi'i menyatakan batas aurat wanita selain wajah dan telapak tangan.
Syeikh Al Maghinani dari Mazhab Hanafi berkata: "dan keseluruhan badan perempuan merdeka adalah aurat kecuali wajahnya dan kedua telapak tangannya."
Sedangkan sebagian mazhab Syafi'i menyatakan bahwa wajah perempuan termasuk aurat yang wajib ditutupi sebagaimana tubuhnya.
Syeikh Syarqawi menuliskan: "adapun aurat perempuan di luar shalat dari sisi pandangan laki laki lain terhadap dirinya adalah seluruh badannya sampai wajah dan kedua telapak tangan."
Baca Juga: 5 Hukum Karma yang akan Mengubah Hidupmu, Terapkan Supaya Hidupmu Bahagia
Hukum memakai cadar dalam Islam menurut pendapat 4 mazhab:
1. Hukum memakai cadar adalah mubah atau dikerjakan tidak mendapat pahala dan ditinggalkan tidak berdosa menurut pendapat ulama mazhab hanafi dan Hanbali.
2. Sedangkan ulama mazhab Syafi'i sebagian mengatakan mubah namun sebagian lagi mengatakan hukumnya sunah bagi seorang wanita muslimah memakai cadar.
Artikel Terkait
Hukum Wanita Masuk Masjid Dalam Keadaan Haid Menurut Islam
Hukum Uang Temuan di Jalan: Halal atau Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya Berikut Ini
Bagaimanakah Hukum Islam bagi Bisnis Bitcoin? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Hukum Menimbun Barang dalam Islam, Hati-hati Agar Terhindar Dari Dosa